Masa Depan Relasi Partai Politik Islam dan Negara di Indonesia

Rp120,000

ISBN 978-623-5427-16-4 Tahun Terbit  2023 144 Halaman Ukuran 14,5 x 20,5 cm

Deskripsi

Pada saat Indonesia telah merdeka, diskursus antara negara Islam dan negara kebangsaan terus berlangsung, baik pada ranah intelektual maupun pada ranah politik yang mencapai puncaknya pada sidang-sidang Majelis Konstituante sejak tahun 1956 hingga tahun 1959. Dalam majelis tersebut berbagai macam argumentasi dikemukakan tentang Konstitusi negara Indonesia hingga akhirnya dilakukan voting untuk memutuskan apakah ideologi negara berdasarkan pada Piagam Jakarta yang telah disepakati dalam rapat BPUPKI tanggal 22 Juni 1945 atau berdasarkan Pancasila yang disepakati pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun sidang dalam Majelis Konstituante tesebut tidak menghasilkan kesepakatan bulat karena kekuatan politiknya hampir berimbang dimana sebanyak 269 suara setuju atas penetapan kembali UUD 1945 dan 199 lainnya menghendaki kembali pada Piagam Jakarta. Guna mengakhiri kebuntuan politik tersebut pada akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sehingga kembali pada UUD 1945 dengan keyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut. Diskursus tentang negara Islam dan negara kebangsaan kemudian terhenti pada zaman orde baru yang merubah orientasi negara dari politik sebagai panglima pada gilirannya ekonomi lah yang menjadi panglima. Upaya mewujudkan stabilitas politik dilakukan dengan melakukan fungsi partai politik, pemberlakuan asas tunggal Pancasila yang diikuti dengan berbagai kebijakan politik lainnya seperti pembungkaman kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, penerapan politik massa mengambang, dll. Dengan harapan energi bangsa ini tidak tersedot pada perdebatan-perdebatan politik tetapi lebih banyak tercurahkan untuk pembangu-nan bangsa.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Masa Depan Relasi Partai Politik Islam dan Negara di Indonesia”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *